Pilot Dilaporkan Istri ke Polisi
jpnn.com - JAKARTA SELATAN - Seorang kapten pilot senior sebuah maskapai milik BUMN dilaporkan istrinya ke Polres Jakarta Selatan (Jakarta Selatan) kemarin siang (14/8). Korban yang bernama Dewi Wahab, mantan pramugari, itu melaporkan suaminya yang berinisial BBA karena tidak tahan dengan sikap suaminya yang sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Berdasar laporan bernomor LP/1620/K/VIII/2013 yang masuk ke Unit PPA Polres Jaksel, kekerasan yang menimpa korban tersebut terjadi di tempat tinggal mereka di Jalan Berlian II/5, Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, pada Selasa siang (13/8).
Pada saat itu, suaminya melakukan kekerasan fisik dan psikis kepada korban. Caranya adalah dengan mendorong tubuh korban dan menutup pintu hingga mengenai wajahnya. Akibatnya, wajah korban mengalami luka memar.
Karena kejadian itu, korban yang didampingi ayahnya, Wahab, 58, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. "Saya melaporkan suami saya karena saya tidak tahan lagi dengan sikapnya," papar perempuan 30 tahun itu saat ditemui di lobi Polres Jaksel.
Menurut dia, aksi yang dilakukan suaminya bukan yang pertama. Sebelumnya, BBA sering melakukan kekerasan selama tiga tahun usia pernikahan mereka. Selama ini dirinya sabar dan menerima perilaku BBA. Namun, perilaku beringas suaminya itu tidak berubah.
Sementara itu, Kasubbaghumas Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin membenarkan adanya laporan KDRT tersebut. Menurut dia, pihaknya sampai saat ini masih mendalami laporan itu dan mencoba memanggil suami korban yang dilaporkan. "Saat ini kasus itu masih dalam penyelidikan unit PPA," bebernya. (yna/nar/jpnn)