Pilpres 2019, Gerindra Kejar 39 Kursi untuk Usung Prabowo
jpnn.com, JAKARTA - Partai Gerindra sudah membulatkat tekad mengusung ketua umumnya, Prabowo Subianto, pada Pilpres 2019.
Namun, Gerindra masih membutuhkan tambahan kursi untuk mengusung Prabowo.
Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan presidential threshold (PT) 20 persen atau 112 kursi sebagai syarat mengusung capres.
“Atas kepastian itu kami perlu berkoalisi dengan partai lain untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani, Selasa (6/2).
Saat ini, Gerindra tengah menjalin komunikasi intensif dengan parpol lain.
Muzani mengatakan, komunikasi paling paling intensif dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
“Gerindra masih membutuhkan 39 kursi lagi untuk maju di pilpres nanti,” ujar Muzani. (boy/jpnn)