Pilpres Berpotensi Diulang
Jumat, 24 Juli 2009 – 21:19 WIB
Karena merasa punya sejumlah bukti itulah, Gayus berharap nantinya MK bisa menyidangkan dan memutuskan perkara ini dengan tepat. Ditegaskan, langkah hukum yang akan ditempuh itu bukan dalam rangka untuk menolak kemenangan pasangan capres-cawapres tertentu. "Ini semata untuk keadilan," ucapnya.
Penjelasan serupa disampaikan anggota tim advokasi Mega-Prabowo, Mahendradatta. Dia berharap agar MK nantinya tidak semata memerintahkan penghitungan suara ulang hasil pilpres. "Mahkamah Konstitusi jangan sekadar menjadi Mahkamah Kalkulasi," ujarnya. Dia sangat berharap agar MK membuat keputusan berdasar penilaiannya terhadap fakta dan bukti-bukti yang terkait proses penyelenggaraan pilpres, termasuk soal DPT dan TPS. "Karena proses yang buruk sangat berdampak pada hasil akhir perolehan suara seluruh pasangan capres-cawapres," ujar Mahendra. (sam/JPNN)