Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pimpinan Instansi Diminta Endus Rekening PNS

Rabu, 08 Februari 2012 – 15:06 WIB
Pimpinan Instansi Diminta Endus Rekening PNS - JPNN.COM
"Dari hasil informasi yang diperoleh dari PPATK ini, pimpinan instansi pemerintah dapat menugaskan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan pengawasan terhadap PNS yang diduga atau diindikasikan pernah melakukan transaksi keuangan mencurigakan maupun aliran dana yang tidak wajar," bebernya.

Salah satu cara untuk mengetahui ada tidaknya transaksi mencurigakan, lanjutnya, diwajibkannya seluruh PNS melaporkan hartanya. "Sebanyak 4,7 juta PNS harus melaporkan harta kekayaannya. Saat ini, Kemenpan-RB sedang membahas dengan KPK bagaimana mekanismenya. Jadi ada laporan yang akan diserahkan ke atasan, mana yang ke inspektorat, dan mana ke KPK," tandasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA--Seluruh PNS baik di pusat maupun daerah wajib melaporkan harta kekayaannya. Menyusul dengan adanya temuan banyaknya rekening PNS yang mencurigakan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close