Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pimpinan MPR Heran Timwas Ingin Panggil Boediono

Jumat, 06 Desember 2013 – 18:14 WIB
Pimpinan MPR Heran Timwas Ingin Panggil Boediono - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Hajriyanto Y Thohari heran dengan langkah Tim Pengawas Bank Century yang tiba-tiba berencana memanggil Wakil Presiden Boediono untuk dimintai keterangan soal pernyataannya tentang mega skandal Bank Century.

Dikatakannya, paripurna DPR melalui voting sudah pernah memutuskan untuk menyerahkan kasus skandal Bank Century ke proses hukum walaupun dirinya ketika itu tidak sependapat. Sebab, Hajriyanto memandang, pasca penggunaan Hak Angket oleh DPR waktu itu, seharusnya kasus Century diselesaikan secara politik.

"Waktu itu saya juga heran dan tidak sependapat dengan keputusan tersebut. Mestinya kasus bank century pasca penggunaan Hak Angket oleh DPR waktu itu ditindak lanjuti dan diselesaikan secara politik atau ketatanegaraan,yaitu melalui penggunaan hak menyatakan pendapat (HMP)," kata Hajriyanto dikonfirmasi, Jumat (6/12).

Namun, kata politikus Partai Golkar itu, ketika itu DPR memilih jalan lain dengan menyerahkan kasus bailout Bank Century ke proses hukum. Nah, karena sudah terlanjur menyerahkannya ke proses hukum maka Timwas DPR sekarang ini semestinya sekedar mengawasi jalannya proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi.

"DPR sudah tidak relevan lagi memanggil Wapres Boediono. Yang relevan adalah Timwas panggil KPK dan tanyakan kepada KPK mengapa begitu lambat menangani kasus Bank Century," katanya menegaskan.

Saat ditanya apakah Timwas yang berjalan saat ini sudah melampaui batas kewenangannya atau mengingkari keputusan paripurna DPR? Hajriyanto menjawab tak menyatakan demikian.

"Saya tidak mengatakan Timwas melampaui kewenangannya atau mengingkari keputusan paripurna DPR. Saya hanya ingin mengatakan bahwa karena sudah diserahkan pada proses hukum maka yang perlu diklarifikasi adalah kelambanan aparat penegak hukum," tandas Hajriyanto.

Timwas Bank Century sudah sepakat memanggil WEapres Boediono tanggal 18 Desember 2013 mendatang. Namun sebelum itu, pada 13 Desember Timwas lebih dulu akna meminta penjelasan dari KPK, Kejaksaan, Kepolisian hingga Mensesneg. Rencana Timwas ini juga tidak akan mulus lantaran kubu Boediono sudah menyatakan tidak akan datang jika dipanggil Timwas Century DPR.(fat/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Hajriyanto Y Thohari heran dengan langkah Tim Pengawas Bank Century yang tiba-tiba berencana

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close