Pinangan Ditolak, Kekasih Dicabuli
jpnn.com - KENDARI - Bunga (nama samaran), belia 15 tahun di Wakatobi menjadi korban pelecehan seksual. Bunga dicabuli kekasihnya bernama BB (20).
Korban sudah diajak berhubungan intim oleh BB hingga berulang kali pada waktu berbeda. Aib itu baru terbongkar pada Kamis (7/1) lalu.
Sebelum kejadian, korban dijemput BB untuk jalan-jalan menikmati libur sekolah. Korban diajak liburan ke beberapa tempat, termasuk di rumah paman pelaku. Setelah beristirahat sejenak pelaku kemudian mengajak korban untuk mencari kamar indekos di daerah Wakatobi.
"Namun tidak mendapat kamar, korban diajak pelaku menuju wisma untuk berhubungan intim," beber Kasubbid PID Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh, seperti dikutip dari Kendari Pos, Sabtu (9/1).
Selanjutnya kata Dolfi keduanya tinggal dalam kamar dan melakukan hubungan layaknya suami istri. Orangtua korban yang waswas karena anaknya tak kunjung pulang lalu mencari korban hingga ke wisma tempat kedua sejoli itu berhubungan.
"Mendapati keduanya sedang dalam kamar, orangtua korban keberatan dan melaporkan ke pihak kepolisian," lanjut perwira polisi ini.
Aduan itu sekarang ditangani Polsek Wangiwangi Selatan di Wakatobi. Sebenarnya kata Dolfi pada bulan Desember 2015 lalu, pelaku sempat melamar korban namun karena masih berusia di bawah umur, korban menolak untuk dinikahi.
Sekarang pelaku ditahan di Rutan Mapolsek untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Polisi menjerat BB dengan pasal berlapis yakni pasal 286 KUHP tentang pemerkosaan junto pasal 290 KUHP tentang pencabulan junto pasal 332 KUHP tentang melarikan anak orang di bawah umur, serta pasal 82 UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Tersangka diancam hukuman minimal 15 tahun penjara," kata Dolfi. (c/egy/adk/jpnn)