PKB: 35 Persen C1 di Surabaya Salah Hitung
jpnn.com - Ketua DPC PKB Surabaya Musyafak Rouf mengungkap praktik kecurangan pada tingkat pemilihan legislatif di wilayahnya. Menurut dia, ada pelanggaran di 35 persen dari total 8.146 TPS Kota Surabaya.
"Data kami menunjukkan 35 persen form C1 salah hitung. Lalu ada 11 persen form C1 tidak wajar," kata Musyafak saat dihubungi wartawan, Selasa (23/4).
Dia pun menuding Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai biang keladi kesalahan itu. Pasalnya, penggelembungan suara tersebut menguntungkan partai banteng moncong putih.
Musyafak mencontohkan, di TPS 97 Kelurahan Patemo Surabaya semestinya perolehan suara PDIP adalah 26. Namun, ditulis jadi 88 suara.
"Ada penggelembungan suara masif di beberapa TPS. Dan itu kegiatannya hampir sama, penggelembungan antara kisaran 20 sampai 30 suara per TPS," kata Musyafak.
BACA JUGA: Pileg di Surabaya Diwarnai Kecurangan, PDIP Merasa Tak Pakai Cara Kotor
Di beberapa TPS, masih menurut Musyafak, suara partainya bahkan telah dikurangi secara signifikan. "Salah satu buktinya adalah di TPS 08 Kelurahan Karah. Di situ jumlah suara sah kami (PKB) harusnya 36, tetapi hanya ditulis 6," kata dia.
Musyafak menyebut pihaknya sudah mendesak Bawaslu dan KPU untuk mengusut tuntas siapa dalang kecurangan tersebut. "Dugaan kami ini bukan kesalahan, tapi kesengajaan yang diatur sejumlah pihak, korbannya ya partai yang suaranya tergerus," katanya. (dil/jpnn)