Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PKB Berharap Pemerintah Tak Mengikuti Jejak Orde Baru

Rabu, 08 Februari 2017 – 12:39 WIB
PKB Berharap Pemerintah Tak Mengikuti Jejak Orde Baru - JPNN.COM
KH. Maman Imanulhaq. Foto: pojoksatu

jpnn.com - jpnn.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR secara tegas menolak wacana sertifikasi/standarisasi khatib yang digulirkan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Anggota Komisi VIII dari FPKB, Maman Imanulhaq mengingatkan pemerintah untuk tidak mengulang sejarah seperti pada zaman Orde Baru (Orba) yang bertindak represif terhadap penceramah agama yang dianggap berseberangan dengan pemerintah.

"Waktu itu para dai selalu dikontrol oleh kekuasaan, disuruh lapor ke aparat dan terus diawasi bahkan dilarang berceramah oleh pemerintah. Di era reformasi seperti saaat ini hal itu jangan sampai terulang lagi," kata Maman, Rabu (8/2).

Menurut Maman, porsi pemerintah adalah sebagai fasilitator dan mediator, bukan justru mengintervensi. Sedang yang mentahbiskan layak tidaknya khatib dan dai sebaiknya diserahkan kepada ormas dan masyarakat.

Kemarin, Selasa (7/2), Maman sebagai Ketua Lembaga Dakwah NU juga ikut dalam rapat dengan menag dan tokoh ulama dari NU dan Muhamadiyah yang difasilitasi anggota Watimpres Sidarto Danusubroto di gedung Watimpres, Jakarta Pusat.

Pada kesempatan itu, katanya, dia menyampaikan bahwa pemerintah sebaiknya konsen pada penguatan kapasitas para khatib dan dai dalam pemahaman keagamaan yang moderat, toleran dan damai di satu sisi, tapi sisi lain mempunyai jiwa dan komitment kebangsaan yang kokoh.

Karena itu, pemerintah dan ormas seperti NU dan Muhamadiyah bisa memfasilitasi halaqoh-halaqoh penguatan Kapasitas khatib dan dai, termasuk menyusun modul dan materi Islam yang ramah, damai dan toleran.(fat/jpnn)

 Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR secara tegas menolak wacana sertifikasi/standarisasi khatib yang digulirkan oleh Menteri Agama Lukman

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News