PKB: Usulan Pemerintah Langkah Mundur Demokrasi
jpnn.com - JAKARTA - Politikus PKB di DPR, Lukman Edy menilai sistem terbuka terbatas yang diusulkan pemerintah dalam Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) merupakan sebuah kemunduran.
Ini dikatakan Lukman Edy, terkait beberapa isu pokok dalam draft RUU Pemilu yang telah dikirim ke DPR.
Diketahui, dalam sistem terbuka terbatas, nama calon ada di surat suara tapi tidak boleh pilih calon. Yang dicoblos harus nomor atau gambar partai.
Penentuan calon terpilih murni didasarkan pada nomor urut calon yang diusung parpol.
"Menurut saya ini yang disebut dengan langkah mundur berdemokrasi kita. Ini proporsional tertutup tetapi kenapa dinyatakan terbuka terbatas," kata Lukman di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (25/10).
Bahkan, wakil ketua komisi II DPR ini menilai pemerintah tidak clear, membelok belokkan istilah.
Karena itu, Ia meyakini sistim ini akan ditolak oleh partai-partai yang konsisten dengan keterbukaan dan tidak mau mundur lagi dalam berdemokrasi.(fat/jpnn)