PKNU: Partai Kecil Sengaja Diobok-obok
Jumat, 10 Desember 2010 – 04:24 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Chudri Sitompul mengaku diobok-obok dan dirongrong oleh partai besar yang merupakan terlahir sebelum era reformasi. Menurutnya, wacana kenaikan Parliamentary Threshold (PT) sebanyak 5 persen pada Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu merupakan bukti bahwa partai yang baru tumbuh sengaja untuk tidak diberi kesempatan berkembang.
"Partai yang lahir di era reformasi dirongrong dan diobok-obok. Kalau perlu dikikis dan dihapuskan. Tapi kami terpanggil dan menggalang kekuatan untuk membendungnya," kata Chudri Sitompul di Kantor DPP PKNU, Jalan Kramat VI, Jakarta, Kamis (9/12).
Peningkatan PT, menurut Churdi, sebagai bentuk intervensi aturan main partai-partai besar yang ada di DPR. Pemberlakukan PT juga secara langsung menghilangkan suara rakyat.
JAKARTA - Ketua DPP Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Chudri Sitompul mengaku diobok-obok dan dirongrong oleh partai besar yang merupakan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
Jumat, 29 November 2024 – 21:16 WIB - Parpol
Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
Jumat, 29 November 2024 – 20:51 WIB - Pilkada
Pilkada Muba 2024, Toha-Rohman Unggul
Jumat, 29 November 2024 – 20:27 WIB - Pilkada
Maximus dan Peggi Klaim Kemenangan di Mimika
Jumat, 29 November 2024 – 19:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
Jumat, 29 November 2024 – 15:38 WIB - Humaniora
Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
Jumat, 29 November 2024 – 15:57 WIB - Riau
Dr Afni-Syamsurizal Tumbangkan Petahana di Pilkada Siak, NasDem Kawal Kemenangan
Jumat, 29 November 2024 – 18:57 WIB - Jatim Terkini
Hujan dan Angin Kencang di Surabaya Akibatkan Pohon Tumbang & Atap Berterbangan
Jumat, 29 November 2024 – 17:01 WIB - Humaniora
26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
Jumat, 29 November 2024 – 17:05 WIB