Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PKPI Targetkan 10 Kursi DPRD DKI Jakarta

Senin, 05 November 2018 – 23:56 WIB
PKPI Targetkan 10 Kursi DPRD DKI Jakarta - JPNN.COM
Penyerahan pakta integritas caleg DPRD PKPI DKI Jakarta kepada perwakilan KPK. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - PKPI telah menggelar pembekalan bagi caleg DPRD DKI Jakarta pada Sabtu (3/11) lalu. Kegiatan tersebut digelar di sekretariat DPP PKPI DKI Jakarta, Jalan Bandung, Menteng, Jakarta Pusat.

Ketua umum DPN PKP Indonesia Diaz Hendropriyono beserta jajaran pengurus DPN PKP Indonesia lainnya hadir untuk memberikan arahan. Acara pembekalan para caleg DPRD ini juga mengundang narasumber dari unsur KPU DKI, Bawaslu dan KPK.

Pada kesempatan itu, Diaz Hendropriyono memberikan arahan agar para caleg bekerja keras untuk mendapatkan kursi sesuai target. PKPI menargetkan satu kursi per dapil Provinsi DKI Jakarta.

"Caleg harus turun ke bawah menyapa masyarakat dan konstituen sekaligus memenangkan Partai PKP Indonesia dan pasangan No 1 Jokowi-KH Ma’ruf Amin," kata Diaz.

Dia juga menyampaikan, walaupun pemilih tradisionalnya di atas 40 tahun, PKPI tetap memiliki semangat muda kekinian. Karena itu, Diaz tak segan mendeklarasikan PKPI sebagai partai jaman WOW yang memiliki kombinasi dan semangat identitas nasionalisme tinggi.

"Kami buktikan dengan PKP Indonesia memiliki bidang baru yaitu bidang e-Sport sebagai wadah dan wahana kreasi, gagasan berbasis informasi dan teknologi yang cukup digandrungi oleh mayoritas kaum muda milineal di Indonesia," terang dia.

Sebelum pembekalan ditutup, caleg DPRD PKPI DKI Jakarta menyepakati pakta integritas yang kemudian diserahkan kepada perwakilan KPK. Langkah ini merupakan bentuk komitmen PKPI mendukung upaya pemberantasan korupsi. Apalagi, sampai saat ini belum ada satu pun kader partai yang didirikan para purnawirawan TNI/Polri ini tersangkut kasus korupsi. (dil/jpnn)

Ketua Umum PKPI Diaz Hendropriyono menargetkan satu kursi per dapil Provinsi DKI Jakarta.

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News