Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PKS Anggap Pengosongan Kolom Agama di KTP Ancam NKRI

Jumat, 07 November 2014 – 21:48 WIB
PKS Anggap Pengosongan Kolom Agama di KTP Ancam NKRI - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Hakim menyatakan wacana pengosongan kolom agama dalam kartu tanda penduduk (KTP) merupakan ide berbahaya. Menurutnya, pengosongan kolom agama di KTP itu bakal mengancam eksistensi dan keutuhan bangsa.

Hakim mengatakan, wacana itu bisa menimpulkan polemik yang berkepanjangan di masyarakat. Sebab,  Indonesia belandaskan Pancasila. Apalagi, masalah terkait aliran kepercayaan pernah terjadi dan mengancam keutuhan bangsa.

Selain itu, penghapusan kolom agama di KTP akan menimbulkan banyak implikasi terhadap sendi kehidupan bangsa yang sudah menyepakati adanya enam agama resmi yang diakui oleh negara. Implikasi lainnya juga pada  masalah undang-undang perkawinan, hak waris dan zakat.

"Implikasinya banyak. Undang-Undang Zakat juga, yang punya kewajiban dan yang diundangkan adalah nantinya jadi indentitas untuk menguak siapa yang punya kewajiban harus membayar zakat. Ini akan ancam eksistensi dan keutuhan anak bangsa," kata Hakim saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (7/11).

Menurutnya, kolom agama di KTP bukan saja masalah administratif, tapi memiliki konsekuensi keyakinan dan perundang-undangan. Warga negara menurutnya sudah memiliki kebebasan menganut kepecayaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Karena itu jangan coba-coba membuat kebijakan yang mengancam keutuhan bangsa.

"Tidak bisa dipungkiri, hampir 90 persen lebih anak bangsa beragama, mereka memiliki identitas agamanya, jangan gara-gara administratif tidak diperhitungkan implikasinya. Tolong mendagri jangan buat kebijkan yang ancam keutuhan negara," tandasnya.(fat/jpnn)

JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Hakim menyatakan wacana pengosongan kolom agama dalam kartu tanda penduduk (KTP)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News