PKS Janji Hapus Pajak Sepeda Motor & Dorong SIM Seumur Hidup
Dia juga mencontohkan KTP yang telah diberlakukan seumur hidup, terbukti berdampak positif bagi masyarakat. “Tujuan utamanya agar biaya yang dibayar masyarakat ringan.
"Cukup sekali saja membayar biaya pembuatan SIM. Selain itu, pemberlakuan SIM seumur hidup juga diiringan syarat pembuatan SIM yang ketat,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pajak sepeda motor yang dimaksudkan adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Biaya Administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan biaya administrasi.
Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) untuk sepeda motor yanf ber-cc kecil. Di sisi lain, SIM yang harus diberlakukan seumur hidup adalah SIM A, B1, B2, C dan D. (aim/jpc)