Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PKS Larang Istri Pejabat jadi Caleg

Minggu, 06 Januari 2013 – 13:03 WIB
PKS Larang Istri Pejabat jadi Caleg - JPNN.COM
Luthfi mengatakan, istri pejabat publik yang dimaksud meliputi istri menteri, gubernur, bupati, walikota, serta istri anggota dewan.

Tidak hanya itu, sambung Luthfi, dalam keputusan tersebut juga disebutkan bahwa pasangan suami istri dari PKS dilarang untuk mencalonkan sebagai anggota legislatif secara bersamaan.

"Jika suami sudah dicalonkan untuk menjadi anggota legislatif, maka sang istri tidak boleh dicalonkan," jelas Luthfi.

Anggota Komisi I DPR itu menjelaskan dalam sidang Majelis Syuro tersebut juga diputuskan mengenai larangan terhadap anggota dewan dari PKS untuk melakukan aktivitas yang bertentangan atau tidak mendapat dukungan publik, salah satunya yakni studi banding ke luar negeri.

JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan untuk melarang istri  pejabat publik baik di pusat maupun daerah untuk mencalonkan diri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA