PKS Tuding Jokowi Langgar Perda Antipengemis
Karena Buka Rekening Dana Kampanyejpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekjen PKS, Mahfuz Sidik menyayangkan langkah calon presiden (capres) dari PDIP, Joko Widodo yang membuka kotak sumbangan masyarakat untuk mendukung pencalonannya dalam pemilu presiden (pilpres) 9 Juli nanti. Menurut Mahfuz, cara menggalang dana capres yang dikenal dengan sapaan Jokowi ibarat pengemis.
Mahfuz mengatakan, Pemda DKI sudah mengeluarkan peraturan daerah (perda) yang melarang orang mengemis maupun memberikan uang ke pengemis. Ternyata, kata Mahfuz, justru Jokowi melakukannya demi pilpres.
"Dari peristiwa tersebut terlihat sekali inkonsistensi seorang calon pemimpin. Dia melarang orang untuk meminta-minta sumbangan dan memberikan sumbangan.Tapi dia sendiri melanggar perda (Perda Nomor 8 Tahun 2007, red) yang ikut dibuatnya sendiri karena meminta-minta pada masyarakat. Orang lain dilarang mengemis, dia sendiri mengemis," kata Mahfuz kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (4/6).
Mahfuz menambahkan, perda anti-pengemis itu melarang orang mengemis maupun memberi uang ke pengemis. Namun anehnya, kata Mahfuz, justru Jokowi meminta warga membantunya.
"Lah, kok sekarang rakyat disuruh beri sumbangan? Ke calon presiden lagi dan bukan ke pengemis. Ini kan tidak masuk akal," tegasnya.
Mahfuz menuding Jokowi mau mengemis pada rakyat. Padahal, kata Mahfuz, harusnya Jokowi tahu bahwa rakyat sedang susah.
Mahfudz pun menduga Jokowi selama ini Jokowi sudah banyak dapat bantuan dari pengusaha. "Dia kan bilang dia mau jadi presiden karena mau memajukan bangsa ini karena rakyatnya banyak yang susah. Lah, kok orang susah dimintai bantuannya sementara kehidupan dia juga masih lebih baik dari rakyatnya. Kalau yang kecil saja dia minta, masak yang besar yang ditawarkan pengusaha dia tolak?" pungkas Mahfuz.(fas/jpnn)