Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Please, Jangan Menyudutkan Golkar dengan Kasus e-KTP

Rabu, 29 Maret 2017 – 19:44 WIB
Please, Jangan Menyudutkan Golkar dengan Kasus e-KTP - JPNN.COM
Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Mahyudin meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) profesional dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Politikus Partai Golkar itu mengatakan, KPK tentu punya bukti kuat dalam menjerat tersangka dan membawanya ke pengadilan.

"Sebenarnya kita hanya perlu mempercayakan kasus ini kepada KPK. Saya percaya KPK profesional, karena bukan kali ini saja KPK memegang kasus korupsi. Pastinya dalam penetapan seorang tersangka, KPK punya alat bukti yang cukup," kata Mahyudin di sela-sela kunjungan kerjanya di Pacitan, Jawa Timur, Rabu (29/3).

Mahyuding mengakui, kasus e-KTP memang menyeret kader-kader Golkar termasuk ketua umumnya, Setya Novanto. Namun, Mahyudin juga menduga ada upaya menggiring opini untuk menyudutkan partainya dengan kasus e-KTP.

Meski demikian Mahyudin tetap meyakini KPK tak akan bekerja berdasar opini. Sebab, KPK profesional dalam bekerja.

"Jadi KPK yang paling tahu siapa yang terlibat, biarkan proses hukumnya beralan secara profesional. Jangan lagi ada penggiringan opini bahwa kasus ini diarahkan untuk merugikan Golkar terlebih Pak Setya Novanto sebagai ketua umum," pungkasnya.

Surat dakwaan perkara e-KTP atas dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto, nama Setya Novanto disebut bersama-sama terdakwa mengatur patgulipat proyek pemerintah yang kerugian negaranya mencapai Rp 2,3 triliun itu. KPK juga sudah menjerat pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang disebut-sebut sebagai orang dekat Setya Novanto.(mg5/JPNN)

Wakil Ketua MPR Mahyudin meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) profesional dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Politikus

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News