Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Please, Jangan Percaya Isu Kolom Agama di e-KTP Bakal Dihapus demi WNA

Kamis, 14 Februari 2019 – 15:18 WIB
Please, Jangan Percaya Isu Kolom Agama di e-KTP Bakal Dihapus demi WNA - JPNN.COM
Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh (kiri) saat penyerahan Dokumen Kependudukan Hasil Pendataan Penduduk bagi Masyarakat Baduy, Minggu (18/2/2018). FOTO: JUNEKA/JAWAPOS

jpnn.com, JAKARTA - Rumor tentang penghapusan kolom agama dalam kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP kembali muncul menjelang pelaksanaan Pemilu 2019. Rumor melalui media sosial itu menyebut kolom agama di KTP bakal dihapus demi kepentingan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh pun membantah rumor itu. Menurutnya, rumor itu sama sekali tak benar dan sekadar hoaks.

Zudan menyatakan, pencantuman elemen data pribadi termasuk agama di e-KTP merupakan perintah Undang-Undang Nomor 23/2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk). "Elemen data tersebut sudah melalui proses panjang berdasarkan pertimbangan filosofis, historis serta pertimbangan hukum yang tertuang dalam naskah akademik," ujar Zudan di Jakarta, Kamis (14/2).

Lebih lanjut Zudan mengatakan, semua elemen yang harus tertera dalam e-KTP sudah dibahas dengan melibatkan berbagai pihak terutama DPR. Selanjutnya, ketentuan tentang elemen itu dituangkan dalam Pasal 58 Undang-Undang Adminduk.

"Jadi tidak benar pemerintah berupaya menghapus kolom agama di KTP elektronik atau dokumen kependudukan lain," pungkas Zudan.

Sebelumnya rumor tentang penghapusan kolom agama di e-KTP menyebar melalui pesan WhatsApp. Hoaks itu menyebut penghapusan kolom agama demi memudahkan WNA asal Tiongkok.

"Karena mereka ga bisa baca doa spt saudara kita yg katolik, kristen, apalagi baca Al Qur'an," tulis sebuah pesan yang disebarkan lewat WhatsApp.(gir/jpnn)

Kementerian Dalam Negeri membantah hoaks yang menyebut pemerintah bakal menghapus kolom agama di e-KTP demi WNA Tiongkok.

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Dahlan Iskan

    Ayam Hainan

    Selasa, 26 Maret 2024 – 07:07 WIB
    Ayam Hainan - JPNN.com
  • Komunikasi

    Kenali Hoaks dan Misinformasi, Jangan Ditelan Mentah-Mentah

    Sabtu, 23 Maret 2024 – 11:56 WIB
    Kenali Hoaks dan Misinformasi, Jangan Ditelan Mentah-Mentah - JPNN.com
  • Humaniora

    Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Tingkatkan Pengawasan Terhadap WNA

    Selasa, 19 Maret 2024 – 16:07 WIB
    Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Tingkatkan Pengawasan Terhadap WNA - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Sopir Salim

    Selasa, 19 Maret 2024 – 05:50 WIB
    Sopir Salim - JPNN.com
X Close