Please, Rangkap Jabatan Airlangga Tak Usah Diributkan
jpnn.com, JAKARTA - Politikus senior Partai Golkar Anton Sihombing menyatakan, rangkap jabatan Airlangga Hartarto sebagai menteri perindustrian dan ketua umum partainya tidak perlu menjadi polemik. Dia menegaskan, polemik rangkap jabatan tidak perlu dibesar-besarkan.
"Pak Airlangga ini kan sudah membuat banyak terobosan di Kemenperin sehingga tenaga dan pemikirannya masih diperlukan memimpin kementerian itu," kata Anton, Rabu (27/12).
Anton menambahkan, tidak ada masalah jika Airlangga tetap menjadi menteri perindustrian. Sebab, tidak ada aturan apa pun yang dilanggar.
Anggota Komisi V DPRI itu menegaskan, pengangkatan dan pemberhentian menteri merupakan hak prerogatif presiden. Karena itu, sepanjang Presiden Joko Widodo masih memerlukan Airlangga di kabinet tentu tidak ada yang bisa menghalanginya.
"Saya kira tidak ada aturan yang melarang untuk rangkap jabatan. Penempatan anggota kabinet itu hak prerogatif presiden," ungkap ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR itu.
Anton lantas mencontohkan Jusuf Kalla pernah jadi ketum Partai Golkar saat menjadi wakil presiden. Begitu juga dengan Megawati Soekarnoputri yang saat menjadi Presiden Kelima RI tetap memegang posisi ketua umum PDI Perjuangan.
Karena itu Anton meyakini Airlangga tetap bisa fokus pada jabatannya sebagai menteri perindustrian meski punya kesibukan lain sebagai ketua umum Partai Golkar. Sebab, kekuatan Partai Golkar juga ada pada sistem di seluruh jajaran pengurusnya.
"Pak Airlangga ini politikus bijak, tentunya akan memilih kader terbaik Golkar masuk jajaran kepengurusan partai. Dengan begitu tugas-tugas partai bisa didelegasikan ke pengurus," ujarnya.(boy/jpnn)