Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pleaseee..Jangan Mudah Dirayu Pria Lewat Medsos

Senin, 05 September 2016 – 14:35 WIB
Pleaseee..Jangan Mudah Dirayu Pria Lewat Medsos - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA--Orang tua harus terus mewaspadai pergaulan anak di Facebook. Sebab, semakin banyak korban pencabulan setelah berkenalan dengan pelaku via media sosial (medsos) itu.

Berdasarkan catatan Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun, hingga Agustus tahun ini, terdapat 10 perkara pencabulan dengan korban anak di bawah umur. Angka tersebut naik 30 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

''Pada 2015, hanya tujuh perkara. Grafiknya memang naik,'' kata Panitera Muda (Panmud) Pidana PN Kota Madiun Jatmiko Budi Santoso kemarin (4/9).

Dijelaskan, dari 10 perkara pelanggaran UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak tersebut, sembilan di antaranya sudah inkracht atau memiliki hukum tetap. Sementara itu, satu yang lain masih berada dalam proses sidang.

 ''Sembilan pelaku tersebut diputus tujuh sampai delapan tahun,'' ungkapnya.

Mayoritas korban, lanjut Budi, berusia 14-15 tahun dan masih berstatus pelajar. Sementara itu, pelaku berusia 25-35 tahun.

''Hanya ada satu perkara yang pelaku maupun korbannya sama-sama anak di bawah umur,'' ucap Budi kepada Jawa Pos Radar Madiun.

Budi menuturkan, sejumlah korban mengakui, selain mendapat kekerasan fisik, mereka disetubuhi di bawah ancaman. Umumnya, modus yang digunakan pelaku adalah membujuk dan merayu korban setelah berkenalan melalui medsos.

''Saling tertarik, akhirnya lanjut kopi darat. Setelah bertemu dan komunikasi makin intens, terjadi pencabulan,'' ujarnya.

Mayoritas pelaku adalah orang yang baru dikenal. Yang menarik, ada satu kasus yang pelakunya merupakan kekasih ibunda korban.

''Akhirnya ketahuan ibunya, lalu dilaporkan kepada aparat kepolisian. Anaknya baru berusia 14 tahun,'' ujarnya.

Khusus mengenai satu perkara yang melibatkan pelaku dan korban di bawah umur itu, Budi menyatakan, sidang mengikuti aturan yang berlaku. Dalam sidang yang diadakan secara tertutup, pelaku didampingi orang tuanya, petugas balai pemasyarakatan (bapas), serta penasihat hukum. (rgl/isd/c5/ano/flo/jpnn)

SURABAYA--Orang tua harus terus mewaspadai pergaulan anak di Facebook. Sebab, semakin banyak korban pencabulan setelah berkenalan dengan pelaku via

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News