Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PLN Putus Ribuan Pelanggan di Lhokseumawe

Tunggakan Listrik Pelanggan Hingga Rp.21 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2009 – 08:42 WIB
PLN Putus Ribuan Pelanggan di Lhokseumawe - JPNN.COM
ACEH UTARA- Sekitar 5000 pelanggan listrik di Lhokseumawa NAD kenan sanksi pemutusan sambungan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) akibat menunggak membayar.Para pelanggan itu, berasal dari Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Bireuen, Bener Meriah dan Aceh Tengah yang merupakan wilayah kerja PLN Cabang Lhokseumawe. Sementara jumlah pelanggan PLN secara menyeluruh mencapai 279 ribu dan 60 persen diantaranya  atau 167.400 pelanggan tersebut belum membayar tagihan listrik atau terjadi tunggakan hingga 48 bulan. Sedangkan total tunggakan listrik pelanggan berkisar Rp 21 Miliar.

“Kondisi itu akan membuat PLN menjadi rugi pada setiap tahun. Hal itu disebabkan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayar tagihan listrik pada tanggal 20 untuk setiap bulannya,”ungkap Kepala PLN Cabang Lhokseumawe, Yusniansyah, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, Selasa (27/10), usai memperingati ulang tahun Hari Listrik Nasional (HLN) ke-64.

 Dikatakannya, sebelum dilakukan pemutusan meteran atau sambungan rumah pelanggan yang mengalami tunggakan listrik, terlebih dahulu pihaknya melayangkan surat pemberitahuan untuk melunasi tunggakannya. Namun, jika pemberitahukan surat itu tidak diindahkan sehingga maka akan langsung dilakukan pemutusan meteran.

 “Setiap hari petugas kami berjumlah 70 orang selalu turun kelapangan kerumah-rumah pelanggan untuk melakukan pemutusan meteran, karena tidak mau membayar tunggakan listrik. Baik di Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Bireuen, Bener Meriah dan Aceh Tengah,”ucap Yusniansyah.  (arm/aj)

ACEH UTARA- Sekitar 5000 pelanggan listrik di Lhokseumawa NAD kenan sanksi pemutusan sambungan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) akibat menunggak

Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close