Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Plt Kapolri Perintahkan Anggota Penuhi Panggilan KPK

Selasa, 27 Januari 2015 – 18:25 WIB
Plt Kapolri Perintahkan Anggota Penuhi Panggilan KPK - JPNN.COM
Badrodin Haiti. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri, Komjen Badrodin Haiti memerintahkan seluruh anggota yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi saksi kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Komjen Budi Gunawan, hadir memenuhi undangan.

Sejumlah perwira Polri yang diketahui berstatus 'terpanggil' oleh KPK adalah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Herry Prastowo, Dosen Utama STIK Lemdikpol, Kombes Pol Ibnu Isticha dan Wakapolres Jombang Kompol Sumardji.

"Terkait dengan Anggota Polri yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, Mabes Polri telah memerintahkan para saksi untuk hadir memenuhi panggilan KPK," kata Badrodin lewat pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (27/1). (boy/jpnn)

JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri, Komjen Badrodin Haiti memerintahkan seluruh anggota yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News