PMII Tak Mau Jadi Badan Otonom NU
jpnn.com - JOMBANG - Keputusan rapat komisi organisasi dalam Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-33 di Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar, Jombang, Jawa Timur, menimbulkan kekecewaan bagi Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB-PMII). Pasalnya, muktamar telah memutuskan PMII masuk ke dalam Badan Otonom (Banom) Pengurus Besar NU (PBNU).
Ketua Umum PBPMII, Aminuddin Maaruf mengatakan, ada persoalan tentang keputusan komisi organisasi Muktamar NU ke-33 yang menetapkan organisasi pimpinannya menjadi Banom. Padahal, lanjutnya, organisasi itu sejak berdiri dinyatakan sebagai organisasi mahasiswa yang independen.
Selanjutnya, status independen itu direvisi melalui Deklarasi Pondok Gede. Dalam Kongres PMII tahun 1991 di Pondok Gede, Jakarta, organisasi pergerakan mahasiswa nahdliyin itu punya hubungan interdependensi dengan NU.
"Artinya secara historis, perjuangan dan nilai (PMII, red) punya keterkaitan dengan jamiyah Nahdlatul Ulama. Tapi pada Muktamar ke-33 NU, komisi organisasi meminta PMII menjadi Badan Otonom," kata Aminuddin di media center Muktamar NU ke-33, Selasa (4/8).
Amiruddin mengaku sudah mencoba menyampaikan sikapnya dengan menawarkan supaya PB PMII tetap mengacu keputusan Deklarasi Pondok Gede. Artinya, PMII memiliki keterkaitan dengan NU dalam hal historis, ideologis dan nilai.
Tapi jika PMII jadi Banom PBNU, maka independensinya akan hilang karena terikat secara struktural. Karena itu dia meminta para muktamirin membantu agar komisi organisasi cukup memasukkan poin Deklarasi Pondok Gede 1991.
"Saya Aminuddin Maaruf, memohon kepada para senior yang jadi muktamirin Muktamar NU kali ini membantu kami memasukkan interpendensi itu ke AD/ART, bukan dijadikan Banom. Saya sangat menyayangkan sikap arogansii pimpinan komisi organisasi yang tidak mau menerima masukan dari kami pengurus PBPMII," pungkasnya.(fat/jpnn)