PNS Bolos Hari Pertama Kerja Dimaklumi, Asalkan...
jpnn.com - TARAKAN – Wali Kota Tarakan Sofian Raga akan melakukan pemeriksaan absensi pegawai negeri sipil (PNS) di hari pertama masuk kerja setelah libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Senin (11/7).
Hanya saja, lanjutnya, PNS yang tidak hadir masih diberi toleransi asalkan punya alasan yang masuk akal.
“Mungkin karena sesuatu yang tidak bisa dihindari terpaksa nambah sehari. Mungkin karena transportasi. Tapi pada intinya aparatur kita sangat mengerti itu,” ujarnya kemarin.
Sofian menekankan pentingnya PNS mentaati aturan yang berlaku, termasuk masalah jam kerja. Dia yakin para PNS sadar terhadap tanggung jawabnya sebagai abdi masyarakat.
“Saya kita seluruh pegawai negeri, bukan cuma di Tarakan, tapi seluruh Indonesia, sudah tahu kapan waktunya melaksanakan haknya untuk libur, kapan waktunya dia harus menunaikan kewajibannya. Jadi, ya kita tinggal meningatkan saja,” tambahnya.
Kalaupun ada yang telat masuk kerja, mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Tarakan ini berharap jumlahnya tidak banyak. (*/mrs/fen/sam/jpnn)