PNS di Kota Tangerang Masih Kurang
jpnn.com - TANGERANG - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berharap UU Aparatur Sipil Negara (ASN) secepatnya disahkan, untuk memenuhi kebutuhan jumlah PNS di Kota Tangerang. Karena jumlah PNS di Kota Tangerang masih dibutuhkan.
Seperti diketahui, Kota Tangerang mendapat kuota CPNS 2014 melalui jalur umum sebanyak 116 orang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). "Jumlah PNS masih kurang. Ini karena pelayanan bagi warga Kota Tangerang kita makin banyak. Puskesmas saja masih ada yang kosong," ujar Arief.
Arief mengatakan, hasil pendataan dan hitungan resmi, Kota Tangerang membutuhkan sekitar 3500 orang PNS lagi. Memenuhi kebutuhan itu, Arief mengatakan, pengesahan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjadi solusi.
Dengan UU ASN itu, Pemkot Tangerang dapat merekrut warga Kota Tangerang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). "Tetap nanti perekrtutan akan disesuaikan dengan keuangan daerah. Namun setidaknya kekurangan PNS dapat dipenuhi secara perlahan," ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Dadi Budaeri mengatakan, pihaknya masih menunggu waktu pendaftaran dan seleksi CPNS 2014 sesuai arahan Menpan-RB. Menurut Dadi, pembukaan CPNS untuk Kota Tangerang kemungkinan dilakukan Juli hingga Desember. Kuota yang didapat terangnya sebanyak 116 orang. "Nanti diumumkan kalau sudah dapat arahan dari Kemenpan. Kemungkinan Juli-Desember," ujarnya. (fin)