PNS Dijambret, Rp 2 Juta dan 24 Lembar Dolar Lenyap
jpnn.com - KUPANG - Penjambretan terjadi lagi di Kota Kupang. Kamis (23/7) malam sekira pukul 19.30, giliran Melsy Irene Yosephina Fanggi, 34, warga Jl. Cumi- Cumi, RT 08/RW 03, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang, yang menjadi korban.
Akibatnya, tas jinjing yang dibawa PNS di Kota Kupang itu raib bersama isinya. Kejadian penjambretan itu terjadi persisnya di depan Toko Jakarta Elektronik, Jl. Sudirman, Kuanino.
Akibat penjambretan tersebut, Melsy Irene Yosephina Fanggi harus kehilangan uang tunai senilai Rp 2 juta, surat-surat berharga serta lembaran uang dollar sebanyak 24 lembar. Korban langsung melapor ke Mapolres Kupang Kota.
Wakapolres Kupang Kota, Kompol Dede Rochmana yang diwawancarai mengaku kalau kejadian itu terjadi saat korban bersama salah seorang rekannya melintas di Jl. Sudirman Kamis (23/7) malam dengan sepeda motor.
"Saat Melsy Irene Yosephina Fanggi bersama salah seorang rekannya Serly Amnifu melintas di jalan Sudirman, tiba-tiba, dari arah belakang keduanya dibuntuti sepeda motor lain yang juga ditumpangi dua orang yang tak dikenal. Setibanya di depan Toko Jakarta Elektronik, korban dan saksi tiba-tiba didekati oleh dua OTD itu dan langsung merampas tas milik korban," jelas Dede.
Usai merampas tas korban, kedua pelaku langsung tancap gas meninggalkan kedua korban. Atas kejadian itu, mantan Wakapolres TTU itu kembali mengimbau masyarakat Kota Kupang untuk mewaspadai penjambretan.
"Jika ingin bepergian, jangan sampai mengenakan perhiasan yang berlebihan termasuk membawa uang dalam jumlah banyak. Apalagi, kalau bepergiannya pada malam hari. Kita juga minta masyarakat yang melihat kejadian penjambretan atau kasus- kasus lain yang dialami warga lain supaya memberikan pertolongan" kata Wakapolres Kupang Kota. (gat/aln)