Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PNS Hanya Dibolehkan Nonton Kampanye di Pemilu 2014

Rabu, 12 Maret 2014 – 15:00 WIB
PNS Hanya Dibolehkan Nonton Kampanye di Pemilu 2014 - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA -- Menjelang Pemilu, pemerintah kebali mewanti-wanti para PNS untuk mengedepankan independensi. PNS dilarang berkampanye atau menjadi tim sukses salah satu parpol.

"Tidak boleh berkampanye bagi PNS. Kalau cuma nonton kampanye bisa," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Azwar Abubakar di kantornya, Rabu (12/3).

Bagi PNS, yang pasangan suami atau istrinya mencalonkan diri menjadi anggota dewan, dibolehkan untuk ikut mendampingi. Namun yang bersangkutan tidak dibolehkan jadi juru kampanye dan berdiri di atas panggung.

"Kan aneh kalau suami atau istri lagi berkampanye, trus pasangannya tidak mendampingi. Jadi bolehlah pasangannya mendampingi yang penting tahu aturan dalam PP 53 Tahun 2012," bebernya.

Dia menambahkan, agar tidak mengganggu tugasnya, PNS yang bersangkutan bisa mengajukan cuti. Berbeda bila PNS-nya yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, harus mengundurkan diri. (esy/jpnn)

JAKARTA -- Menjelang Pemilu, pemerintah kebali mewanti-wanti para PNS untuk mengedepankan independensi. PNS dilarang berkampanye atau menjadi tim

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News