PNS Jangan Terkecoh KPR Berbunga Rendah
Jumat, 04 Januari 2013 – 16:18 WIB
"Selain program bantuan Bapertarum, PNS juga bisa menggunakan bantuan dana perumahan dari Kementerian Perumahan Rakyat untuk membeli rumah dengan suku bunga rendah yakni 7,25 persen," tandasnya. (esy/jpnn)