Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PNS Nyambi Jual Miras

Senin, 05 Desember 2011 – 11:32 WIB
PNS Nyambi Jual Miras - JPNN.COM
PEMAYUNG- PNS Kantor Camat Pemayung, Syaiful, warga Desa Kubu Kandang Kecamatan Pemayung diperiksa jajaran Polsek Kecamatan Pemayung. Ia berurusan dengan polisi karena ketahuan menjual miras di warungnya di Kecamatan Pemayung.

Syaiful diperiksa setelah polisi melakukan operasi Pekat II Siginjai 2011 Sabtu kemarin. Dalam operasi itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa miras di warung miliknya.

Kapolsek Pamayung, Iptu Yumika Putra membenarkan pihaknya berhasil mengamankan 68 botol miras dari toko milik Syaiful. “Adapun miras yang diamankan terdiri dari 35 botol bir Bintang, 25 botol Bir Guiness, 3 botol Anggur Merah, dan 5 botol Beras Kencur,” ungkapnya.

Saat ini barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pemayung sebagai barang bukti (BB). “Sedangkan pemilik warung yang merupakan PNS tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan,”sebutnya.(jenn/ iin)

PEMAYUNG- PNS Kantor Camat Pemayung, Syaiful, warga Desa Kubu Kandang Kecamatan Pemayung diperiksa jajaran Polsek Kecamatan Pemayung. Ia berurusan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close