Pokja RUU Sisdiknas Gencar Bergerak, Libatkan Elemen Masyarakat Sipil
Nantinya peserta yang hadir akan dikelompokkan dalam klaster-klaster isu disarikan dari RUU Sisdiknas susunan dari Kemendikbudristek.
Dalam setiap kelompok yang membahas isus tertentu tersebut diharapkan munculkan kajian mendalam sekaligus rekomendasi.
“Kami berharap nantinya pertemuan tersebut bisa menghasilkan daftar inventarisasi masalah dari draf RUU Sisdiknas yang disusun Kemendikbudristek," terangnya.
Dengan demikian lanjut Huda, semua uneg-uneg mereka bisa tertampung dan diformulasikan secara jelas dalam poin per poin sesuai pasal maupun ayat dalam RUU Sisdiknas.
Jika daftar inventaris masalah (DIM) versi masyarakat sipil ini telah terumuskan, kata Huda maka proses pembahasan RUU Sisdiknas di level DPR akan jauh lebih mudah.
Nantinya anggota Pokja RUU Sisdiknas tinggal menyampaikan DIM tersebut ke masing-masing fraksi di DPR.
“Dengan demikian para anggota fraksi tinggal memperdalam dan menindaklanjutinya DIM tersebut untuk diformulasikan dalam langkah formal di parlemen," ucapnya.
Dengan model begini pembahasan RUU Sisdiknas tidak membutuhkan waktu lama karena berbagai masukan dari kelompok masyarakat sipil telah tertampung sehingga tidak perlu ada lagi perdebatan panjang dalam proses pembahasannya.