Polda Bantah Lakukan Pembiaran Aksi di Kediaman SBY
jpnn.com - jpnn.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membantah bahwa pihaknya melakukan pembiaran terhadap aksi yang digelar mahasiswa di kediaman Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono di kediamannya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/2) lalu.
"Polisi bekerja sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku. Polisi adil bersikap profesional dalam bertindak di lapangan," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (23/2).
Argo juga membantah tudingan anggota DPR Fraksi Demokrat yang menuding polisi sengaja lebih dulu membiarkan mahasiswa berdemo. Menurutnya, ketika kabar aksi tersebut didengar oleh polisi, maka pihaknya langsung turun ke lapangan dan membubarkan massa.
"Kami datang ke TKP sepuluh menit sudah sampai," jelasnya.
Argo mengakui bahwa aksi tersebut tergolong ilegal karena tidak ada izin. Karenanya, saat polisi datang, pihaknya punya wewenang untuk membubarkan ratusan mahasiswa itu.
"Tidak ada izin kami bubarkan. Sudah sah itu," ujar dia. (Mg4/jpnn)