Polda Jambi Amankan 47 Ton Pupuk Ilegal
Sabtu, 24 Desember 2011 – 01:28 WIB
JAMBI - Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan sebanyak 47 Ton pupuk NPK padat. Hal tersebut dikatakan oleh Juru Bicara Polda Jambi AKBP Almansyah. "Ia, Kasubdit I telah mengamankan sebanyak 47 ton pupuk NPK," jelasnya. Pupuk tersebut diamankan disebuah ruko di depan mes IMI di dekat pemancar RCTI, sekitar pukul 16.30WIB. Pupuk tersebut diangkut dengan tiga unit mobil PS. "Ketiga mobil tersebut mengangkut dua kali bolak balik," ujarnya.
Ditambahkaanya, selain mengamankan pupuk, anggota Subdit I juga mengamankan satu orang pemilik atas nama Hudia Permana. "Masih dalam penyelidikan," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pupuk tersebut tidak memenuhi standar padat atrium. "Seharusnya 8 persen. Sedangkan pupuk yang diamankan hanya 0,8 persen," jelas Kabid Humas.(fth)