Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Metro Jaya Minta 18 Kementerian Kooperatif

Minggu, 02 Agustus 2015 – 00:54 WIB
Polda Metro Jaya Minta 18 Kementerian Kooperatif - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan praktik kotor proses dwelling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sejauh ini, baru empat tersangka yang dijerat. Meski demikian, bukan tidak mungkin akan ada tambahan tersangka lagi seiring berjalannya penyidikan. 

"Semua terkait proses kasus ini  kami konsen akan menuntaskannya," tegas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal, saat diskusi bertajuk "Ngeri-ngeri Sedap Dwelling Time", di Jakarta, Sabtu (1/8).

Dia pun mengatakan, penyidik tak menutup kemungkinan akan memeriksa pihak-pihak di 18 kementerian/lembaga yang berkaitan perizinan dwelling time. 

Mantan Kapolrestro Jakut itu pun berharap agar kementerian-kementerian tersebut kooperatif memenuhi panggilan penyidik. "Kami harapkan kooperatif, demi penuntasan kasus ini," katanya. Sehingga, sambung Iqbal, persoalan sistem di pelabuhan tuntas dan apa yang diharapkan Presiden Joko Widodo serta masyarakat semua bisa terwujud.

Dia mengatakan, saat ini fokus Satgassus Polda Metro Jaya dalam penyelidikan dan penyidikan kasus ini ada pada tahapan pre clearance dwelling time. Sebab, ada 18 kementerian yang terlibat dan melakukan proses perizinan. "Ada 114 perizinan di situ, dan 38 persen didominasi Kementerian Perdagangan," kata Iqbal.

Karenanya, ia melanjutkan, Satgassus fokus ke persoalan pre clearance dwelling time terlebih dahulu karena indikasi praktik pelangaran hukumnya kuat. "Kami fokus kepada proses pre clearance, ada praktik pelanggaran hukum," tegasnya.

Seperti diketahui, sejauh ini sudah 12 saksi yang diperiksa. Bahkan, dua pejabat dan satu pekerja harian lepas Kemendag dijerat sebagai tersangka. Ditambah lagi seorang yang diduga sebagai calo dari pihak luar Kemendag. (boy/jpnn)

JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan praktik kotor proses dwelling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News