Polda Metro Tangkap Tiga WN Liberia
jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak tiga warga negara Liberia, FP (38), AB (31), dan MKV (29) dibekuk aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Jumat (27/5) malam.
Kanit II Subdit IV Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Ari Cahya mengatakan, ketiga warga negara asing ini diamankan terkait dengan percobaan aksi penipuanm menawarkan penukaran uang dolar Amerika Serikat palsu.
Terungkapnya kasus ini diawali dari laporan seorang warga yang menjadi calon korban ketiga pelaku. "Tersangka menghubungi korban menawarkan penukaran uang dolar AS. Apabila korban menyetujui, tersangka mendatangi korban, bisa di kantor atau rumah korban untuk mengambil uang yang telah disetujui," kata Ari, Sabtu (28/5).
Namun, menurut Awi, calon korban ini tidak mempercayainya dan melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya. Setelah itu, aparat langsung menggelar penyelidikan dan menangkap tiga pelaku ini dalam kurun waktu satu bulan.
"Saat ini kami masih melengkapi administrasi penyidikan, pemeriksaan tersangka, melakukan penahanan, dan mengembangan kasus ini," ujar Ari.
Atas perbuatan ini, pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. (mg4/jpnn)