Polda Riau Menyerukan Timses Kandidat di Pilkada Tidak Saling Serang di Medsos
Dia menekankan pentingnya mengedepankan program, visi, dan misi dari calon yang diusung, ketimbang menyerang lawan politik.
"Jangan sampai lepas kontrol dalam menggunakan media sosial. Lebih baik tonjolkan program, visi, dan misi jagoannya masing-masing daripada menyerang calon lain," jelas Nasriadi.
Dia menegaskan bahwa tindakan menyerang calon lain dengan hoaks yang memenuhi unsur pidana dapat dijerat dengan Pasal yang tertera dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan ancaman hukuman pidana.
"Mari kita ciptakan suasana Pilkada yang sejuk dan damai. Hindari saling menjatuhkan atau memprovokasi antara calon kepala daerah, baik Gubernur, Walikota, maupun Bupati, terutama di media sosial," tutur Nasriadi. (mcr36/jpnn)