Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Riau Tangkap 2 Cukong Perusak Mangrove di Meranti Setelah Ultimatum Irjen Herry

Rabu, 06 Mei 2026 – 06:27 WIB
Polda Riau Tangkap 2 Cukong Perusak Mangrove di Meranti Setelah Ultimatum Irjen Herry - JPNN.COM
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan. Foto:Source for JPNN.

jpnn.com, MERANTI - Polda Riau bergerak cepat menindak praktik perusakan hutan mangrove di wilayah pesisir.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan sebelumnya telah mengeluarkan ultimatum keras terhadap para pelaku perusakan mangrove yang dinilai merusak ekosistem pesisir dan mengancam masa depan wilayah tersebut.

Irjen Herry menegaskan menjaga mangrove merupakan bagian dari komitmen 'Green Policing' dalam melindungi kelestarian lingkungan.

“Menjaga mangrove berarti menjaga masa depan pesisir Riau. Tidak boleh ada lagi keuntungan ekonomi yang dibangun di atas kerusakan lingkungan,” tegas Irjen Herry.

Menindaklanjuti ultimatum jenderal berbintang dua Polri itu, Tim Unit 4 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau langsung melakukan operasi senyap.

Hasilnya, dua cukong arang bakau ilegal berhasil ditangkap dalam operasi senyap di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu (25/4), setelah menerima informasi adanya aktivitas pengangkutan arang bakau tanpa dokumen resmi.

Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengungkapkan pihaknya dalam operasi tersebut menemukan kapal KM Aldan 2 yang tengah memuat ratusan karung arang bakau di sebuah dapur arang ilegal di Desa Sesap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat.

Tim Unit 4 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau langsung melakukan operasi senyap dengan menangkap 2 cukong perusak mangrove di Meranti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News