Polda Sulut Dinilai Abai Tanggapi Laporan Masyarakat
jpnn.com - MANADO - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PanRB) Yuddy Chrisnandi menilai, ada pengabaian terhadap laporan masyarakat, yang dilakukan Polda Sulawesi Utara. Hal itu dikatakan Yuddy saat melakukan kunjungan ke Polda Sulawesi Utara, Manado, Kamis (12/5) kemarin.
Di sana, Yuddy menyimak paparan Dirkrimum Polda Sulut terkait dugaan pemerkosaan yang dilaporkan di Manado. Serta paparan Kapolres Bitung terkait dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
"Persoalannya adalah pengabaian dalam menerima laporan, bukan soal ada kasus perkosaan atau kasus lainnya, karena hal itu sedang didalami. Kesalahannya orang sudah melapor sejak Januari dan baru diproses Mei. Ini harus menjadi instropeksi untuk kita semua. Sekecil apa pun laporan dari masyarakat, jangan diabaikan," tegas Yuddy.
Untuk dugaan pemerkosaan kepada anak di bawah umur di Kota Bitung, Yuddy meragukan validitas berita acara yang dibuat Polres Bitung. Dia meminta agar Polres Bitung mengungkap kasus ini berdasarkan fakta yang sebenarnya.
"Bayangkan kalau anak kita, baru berumur 12 tahun apa iya sudah mabok-mabokan?. Tidak mungkin. Presiden menegaskan kejahatan seksual merupakan extraordinary crime. Yang menutupi masuk dalam kejahatan itu," kata Yuddy.
Karena itu, dia mendesak agar Polres Bitung segera menyelesaikan kasus ini dalam waktu 1x24 jam. Jika tidak, maka permintaan Polda Sulut untuk meningkatkan status Polda dari tipe B ke A akan sulit diwujudkan.
"Saya yakin tidak ada kepentingan apa pun dalam kasus ini, tapi jangan terlalu percaya pada laporan anak buah, jangan sampai terdengar ada rekayasa. Saya akan tunda kenaikan status dari B ke A kalau ini tidak dilanjutkan, karena Presiden sendiri katakan ini kejahatan luar biasa. Tindak kriminal seperti ini sangat gampang mengungkapnya," tandas Yuddy. (chi/jpnn)