Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
jpnn.com, PALEMBANG - Kasus yang menimpa dokter koas di Palembang hingga saat ini terus bergulir, terlebih kasus ini menyita perhatian semua pihak termasuk Kompolnas.
Bahkan, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan.
"Berdasarkan laporan yang saya terima dari Ditreskrimum Polda Sumsel penyidik sudah melakukan koordinasi bersama JPU untuk mencari bukti-bukti materi terkait keterlibatan Ibu Lady, yakni Sri Meilina," ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Sabtu (21/12).
"Koordinasi dengan JPU ini untuk penerapan pasal yang disangkakan kepada Ibu Lina," sambung Andi.
Kata Andi, sebelum berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan, saat ini pihaknya hanya melakukan koordinasi terlebih dahulu.
"Untuk beberapa jumlah saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan termasuk hasilnya itu belum ada updatenya dari Ditreskrimum, nanti ya," kata Andi.
Pada pemberitaan sebelumnya, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk Sri Meilina alias Ibu dari Lady Aurellia Pramesti.
Penyidik memanggil keduanya untuk memastikan keterlibatan Lina yang tak lain majikan tersangka Fadilla alias Datuk. (mcr35/jpnn)