Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Sumsel Memusnahkan 1 Kg Sabu-Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Rabu, 29 Mei 2024 – 19:15 WIB
Polda Sumsel Memusnahkan 1 Kg Sabu-Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi - JPNN.COM
Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan pemusnahan ribuan butir ekstasi dan 1 kilogram sabu-sabu. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com - PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu 1,5 kilogram, dan pil ekstasi 1.729 butir, Rabu (29/5).

Pemusnahan itu dilakukan dengan melarutkan narkoba tersebut ke dalam air deterjen, kemudian diblender dan dibuang ke saluran air.

Sabu-sabu beserta pil ekstasi itu merupakan hasil sitaan dari pengungkapan kasus dari 13 laporan polisi pada Mei 2024, dengan penangkapan 23 tersangka yang merupakan kurir dan pengedar.

"Puluhan tersangka ditangkap di lima wilayah di Sumsel," ungkap Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi, Rabu (29/5).

Masing-masing tempat meliputi, Palembang, Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin, Muara Enim dan Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

"Hingga kini, kami masih menyelidiki jaringan para tersangka termasuk asal barang haram tersebut dari mana," kata Harissandi.

Akibat ulahnya, 23 tersangka tersebut terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. (mcr35/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Polda Sumsel memusnahkan 1 kilogram sabu-sabu dan ribuan butir ekstasi dari pengungkapan kasus.

Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close