Polda Usut Dugaan Korupsi Rehabilitasi 119 Sekolah di DKI
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, pihaknya masih terus mengusut dugaan korupsi rehabilitasi 119 sekolah di DKI Jakarta
Dia menyebutkan, pengusutan dilakukan karena ada temuan dari Inspektorat DKI Jakarta yang kemudian diteruskan ke Polda Metro Jaya.
Menurut Adi, temuan Inspektorat DKI itu memperlihatkan adanya ketidaksamaan antara pembangunan sekolah dibandingkan perencanaan awal.
"Mungkin tidak sesuai dengan spesifikasinya. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh kami agar bisa dilihat apakah memang ada indikasi tindak pidana korupsi," kata Adi, Sabtu (14/7).
Dia menambahkan, anggaran rehabilitasi 119 sekolah itu mencapai Rp 191 miliar. Namun, potensi kerugian negara masih dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik telah memanggil sejumlah saksi.
“Ada beberapa yang diperiksa, di antaranya mantan pejabat kadisdik yang menjabat ketika proyek berlangsung,” kata Argo. (mg1/jpnn)