Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Antar Muncikari Vanessa Angel Pulang ke Rumah

Senin, 11 Februari 2019 – 06:59 WIB
Polisi Antar Muncikari Vanessa Angel Pulang ke Rumah - JPNN.COM
Muncikari prostitusi artis. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengantarkan tersangka muncikari prostitusi artis Fitria ke rumahnya, di Jakarta.

Penangguhan ini dilakukan atas beberapa pertimbangan sisi kemanusiaan dan kesehatan tersangka yang kini hamil 7 bulan. Proses pemeriksaan lanjutan terhadap muncikari Vanessa Angel itu akan dilakukan kembali setelah persalinan.

BACA JUGA : Para Hidung Belang Pelanggan 145 Prostitusi Artis Belum Terungkap ke Publik

Seperti yang diberitakan sebelumnya, surat permohonan penangguhan penahanan tersangka muncikari Fitria dalam kasus prostitusi online ini, akhirnya dikabulkan oleh Tim Penyidik Subdit Lima Cyber Crime Polda Jatim pada Sabtu (9/02) lalu.

"Penangguhan itu didasarkan atas kondisi Fitria yang hamil 7 bulan dan kerap mengalami sakit sesak napas serta pusing. Selain itu, tersangka Fitria juga memiliki 5 anak yang membutuhkan perhatian dan asuhan," ujar  Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Ahmad Yusep Gunawan.

BACA JUGA : Dua Muncikari Prostitusi Artis Masih Diburu Polisi

Ahmad mengatakan, pertimbangan lain adalah, tersangka Fitria selama menjalani pemeriksaan dinyatakan kooperatif karena memberikan keterangan dan data kepada penyidik terkait kasus ini.

"Selain mengabulkan penangguhan penahanan, penyidik Ditreskrimsus juga mengantar tersangka Fitria hingga ke rumahnya di Jakarta," sambungnya.

BACA JUGA : Rekening Muncikari Prostitusi Artis Diblokir Polisi

Penangguhan itu berlaku hingga Fitria selesai melakukan proses persalinan, dan kondisinya membaik.  (yos/jpnn)

Polisi menyetujui permohonan penangguhan penahanan tersangka prostitusi artis muncikari Fitria.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA