Polisi Bakal Panggil Artis AA Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan berencana memanggil kembali artis berinisial AA. Dia merupakan saksi yang diduga pekerja seks di bawah kendali mucikari berinisial RA yang telah ditangkap sebelumnya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru mengatakan, pemanggilan akan dilakukan jika penyidik merasa memerlukan keterangan artis yang kerap tampil vulgar itu.
"Kalau kami masih perlukan keterangan dia, kami panggil," kata Audie saat dihubungi wartatwan, Minggu (10/5).
Audie mengatakan, AA sebelumnya sudah dimintai keterangan. Namun, karena masih berstatus saksi, maka AA tak ditahan. Hal itu berbeda dengan RA. Pria berusia 32 tahun itu diduga sebagai mucikari dan sudah dijebloskan ke tahanan.
"Sudah tidak di Polres lagi. AA hanya sebagai saksi, sudah diperiksa," ungkap Audie.
Namun, Audie enggan menyebutkan secara pasti profesi AA. Dia mengaku menjaga privasi yang bersangkutan. "Saya tidak menyebutkan profesi. Itu privasi," beber Audie. (boy/jpnn)