Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Bakal Periksa Ayu Ting Ting

Senin, 23 Agustus 2021 – 20:20 WIB
Polisi Bakal Periksa Ayu Ting Ting - JPNN.COM
Ayu Ting Ting. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memastikan bakal memeriksa pedangdut Ayu Ting Ting, untuk mengklarifikasi terkait kasus yang dilaporkannya.

Di mana pelantun lagu Sambalado itu melaporkan akun @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021, atas dugaan penghinaan.

"Rencana tindak lanjut, kalau memang naik penyelidikan nanti kami undang interview pelapor dulu dengan membawa bukti-bukti, dan saksi yang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (23/8).

Saat ini, polisi sedang mendalami pasal 315 KUHP, yang menjadi unsur persangkaan terhadap terlapor pada kasus tersebut.

"Kan, baru diteliti. Baru diteliti belum penyelidikan," ujar Yusri.(cr3/jpnn)

Penyidik Polda Metro Jaya memastikan bakal memeriksa pedangdut Ayu Ting Ting apabila kasus yang dilapornya sudah naik ke tingkat penyelidikan.

Redaktur : Yessy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close