Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Bekuk Dua Nelayan Pengguna Sabu - Sabu

Senin, 11 Februari 2019 – 19:41 WIB
Polisi Bekuk Dua Nelayan Pengguna Sabu - Sabu - JPNN.COM
Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, GRESIK - Anggota Satreskrim Polsek Gresik membekuk dua maniak narkoba. Keduanya adalah Mustofa, 40, dan Yusuf, 38.

Mereka bekerja sebagai nelayan yang tinggal di Jalan Sindujoyo, Gresik. Polisi menyita 0,43 gram sabu-sabu (SS) dan sebuah handphone.

Peredaran narkoba di kalangan nelayan meresahkan masyarakat. Karena itu, begitu mendapat kabar adanya transaksi sabu - sabu yang melibatkan nelayan, sejumlah anggota Polsek Gresik diterjunkan.

Namun, anggota hanya membekuk dua orang. Mereka adalah Mustofa dan Yusuf.

Saat penggeledahan, petugas menemukan sepoket SS. ''Barang bukti kami ditemukan dalam penggeledahan badan pelaku. Tepatnya di saku celana pendek jins kiri bagian belakang,'' kata Kanitreskrim Polsek Gresik Ipda Yoyok Mardi.

Yoyok menambahkan, pihaknya berupaya mengembangkan kasus tersebut untuk mengincar pengedar. Namun, Mustofa dan Yusuf bersikukuh tidak mengenal identitas pengedarnya. ''Upaya mengembangkan jadi terputus,'' ucapnya. (yad/c15/dio/jpnn)

Peredaran narkoba terutama sabu - sabu di kalangan nelayan sangat meresahkan masyarakat.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close