Polisi Bekuk Pelaku Tawuran yang Serang Korban Pakai Air Keras
jpnn.com, JAKARTA - Aparat gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan bersama dengan Polsek Tebet menangkap sejumlah pelaku tawuran yang menggunakan air keras untuk menyerang lawan.
Total ada enam orang yang dibekuk dalam kasus ini. Kini semua pelaku masih menjalani pemeriksaan.
"Kami sudah mengamankan enam orang pelaku penyerangan yang juga diduga pemicu tawuran," ujar Kapolsek Tebet Kompol Alam Nur saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/9).
Enam pelaku itu adalah Roy, Ekky, Dede, Ibnu, Gilang, dan Kahar. Selain menangkap pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti diduga dipakai saat tawuran.
Beberapa alat tersebut di antaranya adalah sebilah celurit, sebuah jerigen berukuran dua liter berisi air keras, dan ada juga sebuah batu.
Diketahui, tawuran antarwarga di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (19/9) malam memakan korban.
Sedikitnya ada lima orang terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Beruntung korban cepat diselamatkan tak sampai tewas.(cuy/jpnn)