Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Bekuk Tiga Pelaku Curanmor

Senin, 05 Januari 2015 – 02:05 WIB
Polisi Bekuk Tiga Pelaku Curanmor - JPNN.COM

jpnn.com - LIMBOTO - Jajaran kepolisian Polres Gorontalo berhasil membekuk tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Ketiga pelaku, yakni IP alias Rahim (21) warga Desa Molalahu Kecamatan Pulubala; SL alias Aib (21) warga Kelurahan Liluwo; dan HH alias Toton (24).

Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP Sigit Prihanto SIK kepada Gorontalo Post (Grup JPNN.com) menjelaskan, penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan berdasarkan informasi dan koordinasi dengan pihak Polres Pohuwato.

Sebab sebelumnya, Polres Pohuwato telah mengamankan kurang lebih delapan unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian yang telah dijual di wilayah Pohuwato.

Berdasarkan informasi ini, Satuan Reskrim Polres Gorontalo langsung melacak keberadaan pelaku dengan mengorek keterangan dari berbagai sumber.

"Dari info yang ada kita dapat, akhirnya berhasil membekuk tersangka Rahim di Desa Molalahu Kecamatan Pulubala. Kemudian dari hasil pengembangan, kemudian kita kembali berhasil membekuk dua tersangka lainnya yakni Aib dan Toton di Kelurahan Liluwo Kecamatan Dungingi," tegasnya.

Lanjut Sigit, dari keterangan ketiga tersangka mengakui telah mencuri dua sepeda motor, jenis Satria FU yang di belakang pemancar stasiun TVRI, serta Yamaha Mio Soul di jalan Palma Kota Gorontalo. Sepeda motor itu dijual di Kecamatan Paguat Kabupaten Pohuwato.

"Karena TKP keduanya ada di Kota Gorontalo, sehingga tersangkanya kita serahkan ke Polres Gorontalo Kota. Namun, tidak menutup kemungkinan tersangka juga melakukan Curanmor di wilayah kita, karena masih ada dua pelaku yang merupakan otak pelaku, yang saat ini sudah kita tetapkan sebagai DPO," tegasnya. (ded/jpnn)

 

LIMBOTO - Jajaran kepolisian Polres Gorontalo berhasil membekuk tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Ketiga pelaku, yakni IP alias

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News