Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Berencana Tahan Ipul hari ini

Jumat, 19 Februari 2016 – 11:12 WIB
Polisi Berencana Tahan Ipul hari ini - JPNN.COM
Saipul Jamil. Foto: dok.jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan. Rencananya, pria yang karib disapa Ipul itu akan dipindahkan ke sel tahanan.

"Agenda hari ini SJ kemungkinan akan kami pindahkan ke sel tahanan," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya‎ Nugraha ‎di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, ‎Jumat (19/2).

Ari menjelaskan, proses BAP terhadap Ipul sudah selesai dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB. Mantan suami Dewi Persik itu sudah menjalani pemeriksaan medis.

"Tadi pagi setelah pemeriksaan, kami lakukan pemeriksaan kesehatan,” imbuhnya.

Ipul dijerat dengan Undang-undang ‎Perlindungan Anak. Ia disangkakan melanggar Pasal 76 huruf e ketentuan pidana Pasal 82 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Dendanya adalah Rp 5 miliar. (gil/jpnn)

 

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News