Polisi Buat Persiapan Hadapi Massa Sambut Kebebasan Ahok?
jpnn.com, JAKARTA - Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal bebas dari masa hukuman pada 24 Januari ini.
Sejumlah massa pedukung dikabarkan bakal menyambutnya di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Atas hal itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, pihaknya sama sekali tidak mempersiapkan pengamanan.
"Nanti, kalau ada massa yang datang akan diamankan oleh Korps Brimob. Cukup dengan ditambah polsek itu," sebut Dedi di Jakarta, Jumat (18/1).
Apalagi Ahok sudah meminta agar pendukungnya tidak usah datang. Oleh karena itu, pengamanan berlebih nampaknya tak diperlukan.
"Ahok sendiri sudah menyampaikan ke Ahokers, ‘enggak usah dijemput, saya mau pulang sendiri, mau happy-happy sendiri', ya sudah," imbuh jenderal bintang satu ini.
Diketahui, eks Gubernur DKI Jakarta itu akan bebas dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada 24 Januari 2019 mendatang.
Ahok akan bebas setelah dihukum sejak 9 Mei 2017 atas kasus penodaan agama. (cuy/jpnn)