Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Buru Penyuplai Sabu-sabu Untuk Polantas Pungli

Kamis, 24 Agustus 2017 – 10:43 WIB
Polisi Buru Penyuplai Sabu-sabu Untuk Polantas Pungli - JPNN.COM
Personel Brimob bersenjata. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

“Harus mencari tahu dia dapat barang dari mana dan harus ditangkap juga bandarnya. Nanti 3x24 jam kami dalami dulu," kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/8).

Meski begitu, Nico menyesali tindakan yang dilakukan oknum polantas tersebut. Sebelumnya diketahui bahwa lima polantas telah melakukan pungutan liar terhadap pengendara di pintu keluar Tol Semanggi.

Kemudian, setelah diperiksa dua di antara lima polantas itu baru mengonsumsi sabu-sabu dan ditemukan alat hisap bong.

"Untuk itu, maka proses yang berjalan ini, hal yang sudah diketahui. Saya kira tidak hanya dua anggota ini,” jelas dia.

Sebelumnya diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun, ada lima polantas yang diamankan oleh petugas Provos Divpropam Polri terkait kejadian ini. Yaitu Brigadir RF, Briptu MT, Bripda AP, Brigadir DF, Brigadir HS dan satu orang yang belum diketahui identitasnya.

Mereka diciduk oleh Provos karena melakukan kegiatan pemeriksaan mobil tanpa ada surat perintah. Selain itu, mereka melakukan kegiatan pungli sebesar Rp 100 ribu terhadap pengguna jalan.

Selain itu, saat digeledah, di antara mereka ditemukan bong dan sejumlah klip bungkus sabu-sabu. Diduga di antara mereka ada yang baru mengongsumsi sabu-sabu.(Mg4/jpnn)

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close