Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Ceroboh Jangan Diberi Izin Pegang Senpi

Rabu, 26 Maret 2014 – 16:11 WIB
Polisi Ceroboh Jangan Diberi Izin Pegang Senpi - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, meminta Mabes Polri mengevaluasi seluruh izin penggunaan senjata api (Senpi) di internal Polri. Bagi polisi ceroboh yang tidak memperpanjang izin senpinya harus diberi sanksi tegas dengan tidak mempersenjatainya sampai batas waktu tertentu.

Hal ini dikatakan Neta, menanggapi temuan Polresta Bogor, yang mendapati izin penggunaan 130 senpi anggotanya sudah kadaluarsa. Hal ini menurutnya aneh karena polisi tidak taat pada hukum dan aturan yang harusnya ditegakkannya.

"Polisi yang ceroboh tersebut harus diseleksi lagi dan bila perlu tidak diizinkan lagi memegang senpi sampai pada batas waktu tertentu," kata Neta menjawab JPNN, Rabu (26/3).

Neta mengapresiasi langkah yang dilakukan Polresta Bogor dan harus diikuti seluruh jajaran Polri di daerah lain. Hal ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penggunaan senpi secara liar oleh polisi.

Selain itu, kasus dugaan pembunuhan perwira Polri di Polda Metro Jakarta Raya, AKBP Pamudji, oleh anak buahnya menandakan secara psikologi, masih ada oknum polisi yang tidak siap memegang senpi. 

"Polisi jajaran bawah yang memegang senpi harus menjalani psikotes setiap 6 bulan agar diketahui tingkat emosi dan stabilitas kejiwaannya," ujar Neta.

Terakhir, Neta mendorong Polri berani mengubah konsep polisi tradisional menjadi polisi sipil yang profesional dan modern. Artinya, dalam konsep ini tidak semua anggota polisi yang diizinkan memegang senpi.

"Kecuali reserse, intel yang akan melakukan operasi dan polantas yang memimpin operasi atau razia di jalanan. Tujuannya agar polisi koboi bisa dihindari," tandasnya. (fat/jpnn)

JAKARTA - Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, meminta Mabes Polri mengevaluasi seluruh izin penggunaan senjata api (Senpi) di internal

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News