Polisi Cokok Cukong Pembalak Kalteng
Sabtu, 05 September 2009 – 09:44 WIB
.
Beberapa sumber yuang berhasil dihimpun JPNN menyebutkan, Mabes Polri telah menurunkan tim untuk menangkap cukong-cukong kayu asal Kalteng, seperti A Ling, Cen Long, Gunawan dan Tono. Mereka telah ditangkap di Sampit, Kalimantan Tengah. Selama ini, para cukong tersebut dikenal sebagai pembalak-pembalak sakti yang tidak pernah tersentuh hukum. Tetapi, kesaktiannya pudar ketika Mabes Polri menerjunkan timnya dari Jakarta.
Ke empat tersangka sudah diterbangkan ke Jakarta, Kamis (3/9) lalu, dan kini sudah menjadi tahanan Bareskrim Mabes Polri. Mereka menempati sel tahanan, seperti halnya penjahat lainnya. "Ke empat pembalak di tahan dalam sel yang berbeda," kata sumber di Mabes Polri kepada JPNN. Sementara itu dihubungi terpisah Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna belum bisa memberikan komentaranya terkait penahanan 4 tersangka ini."Saya belum tahu kalau ada empat tersangka yang dibawa dari Sampit untuk kasus illegal loging," kata Nanan singkat.(rie/fuz/JPNN)